Kebijakan Ekonomi
Bagian
II
Kebijakan perdagangan internasional
di bidang impor dapat dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut
:
A.
Kebijakan Tariff
Barrier
Kebijakan
Tariff Barrier (TB) dalam bentuk bea masuk
adalah sebagai berikut :
1
Pembebasan bea masuk/
tariff rendah adalah antara 0% s/d 5% : dikenakan untuk bahan kebutuhan pokok
dan vital, seperti beras, mesin-mesin vital, alat-alat militer/pertahanan/
keamanan.
2
Tarif sedang antara
> 5% s.d 20% : dikenakan untuk barang setengah jadi dan barang-barang lain
yang belum cukup di produksi di dalam negeri.
3
Tarif tinggi di atas
20% : dikenakan untuk barang-barang mewah dan barang-barang lain yang sudah
cukup diproduksi di dalam negeri dan bukan barang kebutuhan pokok.
Kebijakan
Mekanisme
Perhitungan
pengenaan tariff
1
Tarif ad-valorem, yaitu
presentase tertentu dari pajak yang dikenakan berdasarkan nilai barang-barang
yang diimpor.
2
Tarif spesifik,
dikenakan sebagai beban tetap beban tetap unit barang yang impor.
3
Tarif campuran adalah
gabungan dari keduanya.
Sifat dan keuntungan / kelemahan
masing-masing system Tarrif
a. Bea
harga bersifat proporsional.
Keuntungannya
:
1) Dapat
mengikuti perkembangan tingkat harga/inflasi.
2) Terdapat
diferensiasi harga produk sesuai kualitasnya.
Kerugiannya
:
1) Memberikan
beban yang cukup berat bagi administrasi pemerintah.
2) Sering
menimbulkan perselisihan dalam penetapan harga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar