Senin, 18 Desember 2017

Manusia Purba

A. Zaman Prasejarah
Zaman prasejarah adalah zaman manusia belum mengenal tulisan. Zaman prasejarah dimulai sejak adanya kehidupan di permukaan bumi hingga manusia mengenal tulisan. Jadi, masa prasejarah tidak meninggalkan bukti-bukti tertulis pada benda-benda peninggalannya. Para ahli geologi mengemukakan periode perkembangan keadaan alam atas zaman-zaman sebagai berikut.

1. Zaman arkhaikum,
yaitu zaman tertua yang berlangsung kira-kira 2500 juta tahun. Zaman ini belum ada kehidupan, karena kulit bumi masih panas sekali.
2. Zaman paleolitikum
Zaman paleolitikum berarti zaman batu tua. Zaman ini ditandai dengan penggunaan perkakas yang bentuknya sangat sederhana dan primitif.Ciri – ciri kehidupan manusia pada zaman paleolotikum yaitu hidup berkelompok ( tinggal disekitar aliran sungai,gua atau di atas pohon ) dan mengandalkan makanan dari alam dengan cara mengumpulkan ( food gathering ) serta berburu.Oleh karena itu,manusia purba selalu berpindah – pindah dari satu tempat ke tempat yang lain ( nomaden ).Jenis manusia purba Indonesia yang hidup pada zaman ini antara lain Pithecanthropus erectus,pithecantropus robustus dan Meganthropus palaeojavanicus.Selanjutnya hidup berbagai jenis homo ( manusia ) diantaranya Homo soloensis dan Homo wajakensis.

3. Zaman mesolitikum,
Zaman mesolitikum disebut juga zaman batu madya / tengah.Zaman ini disebut pula zaman mengumpulkan makanan ( food gathering ) tingkat lanjut,Yang dimulai pada akhir zaman es,sekitar 10.000 tahun yang lalu.Para ahli memperkirakan manusia yang hidup pada zaman ini adalah bangsa melanesoid yang menyerupai nenek moyang orang Papua,Sakai,Aeta,dan Aborigin.Seperti halnya zaman palaeolitikum,zaman mesolitikum mendapat makanan dengan cara berburu dan menangkap ikan.Mereka tinggal di gua – gua di bawah bukit karang ( abris soucheroche ) ,tepi pantai dan ceruk pegungungan.Gua abris souche roche menyerupai ceruk untuk dapat melindungi diri dari panas dan hujan.Hasil peninggalan manusia pada masa itu adalah menyerupai alat – alat kesenian yang ditemukan di gua – gua dan coretan pada dinding gua seperti di gua leang – leang,sulawesi selatan,yang ditemukan oleh Ny.Heeren Palm pada 1950.Van Stein Callenfels menemukan alat 0 alat tajam berupa mata panah,flakes,serta batu penggiling di Gua Lawa dekat Sampung Ponorogo dan Madiun.Pada masa ini ditemukan juga kjokken moddinger yaitu dapur kulit kerang dan siput setinggi 7 meter di sepanjang pantai timur Sumatra.Peralatan yang ditemukan di tempat itu adalah kapak genggam Sumatra,Pabble culture dan alat berburu dari tulang hewan.

4. Zaman neolitikum
Zaman neolitikum berarti zaman batu muda.Di indonesia,zaman Neolitikum dimulai sekitar 1.500 SM.Cara hidup untuk memenuthi kebutuhan hidupnya mengalami perubahan pesat dari cara food gathering menjadi food producting yaitu dengan cara bercocok tanam dan memelihara ternak.Pada masa itu manusia sudah mulai menetap di rumah panggung untuk menghindari bahaya binatang buas.Pada masa Neolitikum,manusia purba telah membuat lumbung – lumbung guna menyimpan padi dan gabah.Tradisi seperti ini masih ditemukan di daerah badui dibanten.manusia purba telah mengenal 2 jenis peralatan yakni beliung persegi dan kapak lonjong.beliung persegi menyebar di Indonesia bagian barat diperkirakan budaya ini disebarkan dari yunani di Cina Selatan yang berimigrasi ke Laos dan selanjutnya ke Indonesia.Kapak lonjong tersebar di Indonesia bagian timur yang didatangkan dari Jepang kemudian menyebar ke Taiwan,Filipina,sulawesi utara,maluku,irian,dan kepulauan Melanesia

B. Jenis – Jenis Manusia Purba
1. Meganthropus Paleojavanicus
-Meganthropus Paleojavanicus berarti manusia purba dari jawa yang bertubuh besar.Manusia purba ini diyakini merupakan mahkluk tertua yang pernah hidup di Pulau Jawa.Mereka diperkirakan hidp sekitar 1 – 2 juta tahun yang lalu.Fosil rahang bawah dan rahang atas manusia purba ini ditemukan oleh von koenigswald di Sangiran pada tahun 1936 dan 1941.Von Koenigswald menemukan bahwa Meganthropus ini memiliki rahang yang tegap dan geraham yang besar,tulang pipi tebal,tonjolan kening yang mencolok dan tonjolan belakang kepala yang tajam serta sendi – sendi yang besar.Melihat kondisi fisiknya disimpulkan bahwa Meganthropus ini memakan tumbuh – tumbuhan.untuk lebih mengetahui yang lain silahkan membaca artikel

Jenis – jenis manusia purba lengkap
2. Pithecanthropus
– Pithecanthropus berarti manusia kera.Seorang peneliti bernama Eugene Dubois yang pertama kali menemukan fosil purba jenis ini.Pada tahun 1891,ia menemukan bagian rahang,gigi,dan sebagian tulang tengkorak.Manusia kera ini berjalan tegak dengan dua kaki diperkirakan hidup 700.000 tahun yang lalu.Dubois menemukan fosil Pithecanthropus di Trinil daerah Ngawi pada saat Sungai bengawan solo mengering.Kemudian fosil tersebut ditemukan dan dinamai ilmiah Pithecanthropus erectus yang berarti manusia kera yang berjalan tegak.Sekarang nama ilmiah nya dikenal dengan nama Homo Erectus.Pithecantrophus memiliki ciri – ciri tingga badan antara 165 – 180 cm,volume otak 750 – 1300 cc, dan berat badan 80 – 100 kg.dalam beberapa penelitian,diperkirakan pithecanthropus adalah manusia purba yang pertama kalinya mengenal api sehingga terjadi perubahan pola memperoleh makanan yang semula mengandalkan makanan dari alam menjadi pola berburu menangkap ikan.silahkan terus membaca sampai selesai tentang

Jenis – jenis manusia purba lengkap
Jenis Jenis pithecanthropus yang ditemukan di indonesia antara lain :
1. Pithecanthropus mojokertensis
Pithecanthropus mojokertensis memiliki arti kera dari mojokerto.Fosil ini ditemukan oleh Von Keonigswalg di daerah perning,Mojokerto pada tahun 1936 – 1941.

2. Pithecanthropus soloensis
Berarti manusia kera dari solo.yang ditemukan berupa 11 buah fosil tengkorak,tulang rahang dan gigi.Fosil – fosil itu ditemukan oleh Von Keonigswalg dan weidenreich antara tahun 1931 0 1934 di lembah sungai bengawan solo

3. Homo Sapiens
Jenis – jenis manusia purba lengkap – Homo Sapiens memiliki arti manusia cerdas.Manusia
purba jenis ini memiliki bentuk tubuh yang sama dengan manusia sekarang.Dibandingkan manusia purba sebelumnya,homo sapiens lebih banyak meninggalkan benda – benda berbudaya.Diduga,inilah yang menjadi nenek moyang bangsa – bangsa di dunia.Fosil homo sapiens di Indonesia ditemukan di wajak,dekat Tulungagung,Jawa Timur oleh Von Rietschoten pada tahun 1889.Fosil ini merupakan fosil yang pertama ditemukan di Indonesia yang diberi nama Homo wajakensis atau manusia dari wajak.Fosil ini kemudia diteliti ulang oleh Eugene Dubois.Manusia purba ini memiliki tinggi badan 130 – 210 cm,berat badan 30 – 159 kg,dan volume otak 1350 – 1450.Homo wajakensis diperkirakan hidup antara 25.000 – 40.000 tahun yang lalu.Homo wajakensis memiliki persamaan dengan Australia purba ( Austroloid ).Sebuah tengkorak kecil dari seorang wanita,sebuah rahang bawah dan sebuah rahang atas dari manusia purba itu sangat mirip dengan manusia purba ras Australoid purba yang ditemukan di Talgai dan Keilor yang rupanya mendiami di daerah Irian dan Australia.Di Asia tenggara ditemukan pula manusia purba jenis ini di antaranya di Serawak,Filipina dan Cina selatan.

C. Hasil Kebudayaan
1. Hasil Kebudayaan Paleolithikum
a. Kebudayaan Pacitan
Pada tahun 1935, von Koenigswald menemukan alat batu dan kapak genggam di daerah Pacitan. Kapak genggam itu berbentuk kapak tetapi tidak bertangkai. Kapak ini masih dikerjakan dengan sangat kasar dan belum dihaluskan. Para ahli menyebutkan bahwa kapak itu adalah kapak penetak. Selain di Pacitan alat-alat banyak ditemukan di Progo dan Gombong (Jawa Tengah), Sukabumi (Jawa Barat), dan Lahat (Sumatera Utara)

b. Kebudayaan Ngandong
Para ahli berhasil menemukan alat-alat dari tulang, flakes, alat penusuk dari tanduk rusa dan ujung tombak bergigi di daerah Ngandong dan Sidoarjo. Selain itu di dekat Sangiran ditemukan alat sangat kecil dari betuan yang amat indah. Alat ini dinamakan Serbih Pilah, dan banyak ditemukan di Cabbenge (Sulawesi Selatan) yang terbuat dari batu-batu indah seperti kalsedon. Kebudayaan Ngandong juga didukung oleh penemuan lukisan pada dinding goa seperti lukisan tapak tangan berwarna merah dan babi hutan ditemukan di Goa Leang Pattae (Sulawesi Selatan) Zaman Paleolithikum ditandai dengan kebudayan manusia yang masih sangat sederhana. Ciri- ciri kehidupan manusia pada zaman Paleolithikum, yakni:
1. Hidup berpindah-pindah (Nomaden)
2. Berburu (Food Gathering)
3. Menangkap ikan

Alat-alat zaman Paleolithikum
a. Kapak Genggam
b. Kapak Perimbas
c. Alat-alat dari tulang binatang atau tanduk rusa
d. Flakes

2. Hasil Kebudayaan Mesolithikum
• Kebudayaan Pebble (Pebble Culture)
a. Kjokkenmoddinger (Sampah Dapur)
b. Pebble (kapak genggam Sumatera = Sumateralith)
c. Hachecourt (kapak pendek)
d. Pipisan
• Kebudayaan Tulang dari Sampung (Sampung Bone Culture)
• Kebudayaan Flakes (Flakes Culture)

a. Abris Sous Roche (Gua tempat tinggal)
• Kebudayaan Bacson – Hoabinh
• Kebudayaan Toala

3. Hasil Kebudayaan Neolithikum

a. Alat – alat zaman neolithikum
1.Pahat Segi Panjang
2. Kapak Persegi
3. Kapak Lonjong
4. Kapak Bahu
5. Perhiasan (gelang dan kalung dari batu indah)
6. Pakaian dari kulit kayu
7. Tembikar (Periuk belanga)
4. Hasil Kebudayaan Megalithikum
a. Menhir
b. Dolmen
c. Sarkofagus
d. Kubur Batu
e. Punden Berundak
f. Arca Batu
g. Waruga

Sumber : https://fathdidin11.wordpress.com/2013/07/17/artikel-manusia- purba/

Limbah dan Polusi

(Pengertian Limbah atau Sampah) – Limbah atau sampahyaitu limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan sampah secara benar maka bisa menjadikan sampah ini menjadi benda ekonomis.

Pengertian Polusi
Polusi Udara
Polusi adalah sejenis gas yang dapat membahayakan yang berasal atau dihasilkan oleh asap-asap baik dari asap kendaraan bermotor maupun asap-asap sisa pembakaran dari pabrik-pabrik tertentu. Jarang sekali kita temui keadaan dijalan yang bersih tanpa adanya polusi dari asap kendaraan bermotor. Polusi juga dapat menimbulkan penyakit, karena didalam polusi itu terkandung virus-virus penyakit yang dapat membahayakan kesehatan kita. Banyak warga yang mengeluh akibat adanya polusi, sampai sekarangpun belum ada cara yang ampuh untuk menangani polusi, karena semakin hari semakin banyak orang yang mengendarai kendaraan berotor sehingga makbanyak pula asap-asap yang dihasilkan dan hal itu akan menyebabkan polusi udara.

Jenis-jenis limbah
Jika didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1. Limbah Organik
Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.

2. Limbah Anorganik
Limbah Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah : Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri. Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil. Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium. Jika berdasarkan sumbernya limbah dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
1. Limbah Pabrik
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyakadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi, Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.

2. Limbah Rumah Tangga
Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.

3. Limbah Industri
Limbah Industri
Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia.

Sumber:
sumber: http://www.g-excess.com/pengertian- dan-macam- macam-limbah- atau-sampah.html

Menjaga Kesehatan Lingkungan Kita dan Sekitar

Menjaga Kesehatan Lingkungan merupakan suatu kewajiban bagi setiap individu, selain merupakan anugerah yang diberikan sang pencipta kepada hamba Nya, Kesehatan Lingkungan harus tetap dijaga agar keluarga kita terhindar penyakit. Karena kesehatan tidak ternilai harganya. Terkadang pada saat kita sehat, kita lupa akan nikmat tersebutdan ketika sakit kita baru sadar dan merasakan betapa kesehatan itu sungguh sangat berharga.

Tubuh yang sehat bisa didapatkan dari berolahraga secara teratur, menkomsumsi makananan bergizi, dan lingkungan yang sehat dan bersih. Lingkungan yang sehat terkadang sering tidak kita perhatikan karena kesibukan dalam bekerja sehingga lingkungan sekitar tidak dijaga kebersihannya. Akibat dari lingkungan yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, salah satu yang mengkhawatirkan adalah deman berdarah (DBD) karena dapat menyebabkan kematian.

Kebersihan lingkungan merupakan keadaan bebas dari kotoran, termasuk di dalamnya, debu, sampah, dan bau. Di Indonesia, masalah kebersihan lingkungan selalu menjadi perdebatan dan masalah yang berkembang. Kasus-kasus yang menyangkut masalah kebersihan lingkungan setiap tahunnya terus meningkat.

Kita harus tahu tentang manfaat menjaga kebersihan lingkungan, karena menjaga kebersihan lingkungan sangatlah berguna untuk kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih, sejuk dan sehat. Manfaat menjaga kebersihan lingkungan antara lain:

1. Terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat.

2. Lingkungan menjadi lebih sejuk.

3. Bebas dari polusi udara.

4. Air menjadi lebih bersih dan aman untuk di minum.

5. Lebih tenang dalam menjalankan aktifitas sehari hari.

Masih banyak lagi manfaat menjaga kebersihan lingkungan, maka dari itu kita harus menyadari akan pentingnya kebersihan lingkungan mulai dari rumah kita sendiri misalnya rajin menyapu halaman rumah, rajin membersihkan selokan rumah kita, membuang sampah pada tempatnya, pokoknya masih banyak lagi. Lingkungan akan lebih baik jika semua orang sadar dan bertanggungjawab akan kebersihan lingkungan, karena hal itu harus ditanamkan sejak dini, di sekolah pun kita diajarkan untuk selalu hidup bersih.

Di agama islam pun kita di ajarkan untuk selalu hidup bersih, karena kebersihan adalah sebagaian dari iman. Selain hal yang disampaikan diatas kita juga harus saling mendukung agar tercapainya tujuan kita dalam menjaga kesehatan lingkungan bersama, agar tidak terjadi penyakit ataupun hal-hal yang tidak diinginkan dimasa mendatang, serta agar lingkungan kita tetap bias dinikmati hingga anak cucu kita kelak. Berikut Tips dan trik menjaga kebersihan lingkungan:

1. Dimulai dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan.

2. Selalu Libatkan tokoh masyarakat yang berpengaruh untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

3. Sertkan para pemuda untuk ikut aktif menjaga kebersihan lingkungan.

4. Perbanyak tempat sampah di sekitar lingkungan anda;

5. Pekerjakan petugas kebersihan lingkungan dengan memberi imbalan yang sesuai setiap bulannya.

6. Sosialisakan kepada masyarakat untuk terbiasa memilah sampah rumah tangga menjadi sampah organik dan non organik.

7. Pelajari teknologi pembuatan kompos dari sampah organik agar dapat dimanfaatkan kembali Menjaga Lingkungan kituntuk pupuk;

8. Kreatif, Dengan membuat souvenir atau kerajinan tangan dengan memanfaatkan sampah.

9. Atur jadwal untuk kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan.

Diposting oleh Gusti Indra Erlangga di 06.12

Sumber : http://ruputsegar.blogspot.co.id/2012/12/normal-0- false-false- false-en- us-x- none.html

Kehidupan Remaja Di Masa Sekarang

Kehidupan remaja pada zaman sekarang sangatlah memprihatinkan. di mulai dari gaya hidup yang merupakan gambaran bagi setiap orang yang menggambarkan seberapa besar moral orang tersebut dalam masyarakat di sekitarnya dan bagaimana cara orang tersebut hidup. Sebagian besar remaja zaman sekarang banyak yang menyalahgunakan gaya hidup mereka. Terlebih remaja-remaja yang tinggal di kota-kota besar atau kota metropolitan. Sebagian dari mereka banyak menggunakan trend mode masa kini yang bergaya kebarat-baratan.

Remaja zaman sekarang selalu dikaitkan dengan teknologi. Masa remaja adalah masa dimana seseorang sedang mencari jati dirinya. Dengan demikian remaja tersebut dapat dengan mudah untuk meniru hal-hal yang dilakukan oleh orang lain. Menurut Wikipedia remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak - anak menuju dewasa. Seseorang di golongkan sebagai remaja jika orang tersebut sedang mengalami masa pubertas nya. Masa remaja dimulai kira-kira pada umur 10-12 tahun dan berakhir pada umur 18-22 tahun.

Masa remaja bermula pada perkembangan fisik yang cepat, seperti bertambahnya tinggi dan berat badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan dalam hal seksual, seperti membesarnya buah dada, perkembangan pinggang, tumbuhnya kumis, dan memberatnya suara (pada laki-laki). Dengan cepatnya perkembangan fisik tersebut, seorang remaja harus mendapatkan didikan yang tepat dari orang tua maupun dari sekolah. Kata remaja berasal dari kata latin "adolensence" yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Dalam proses transisi dari anak-anak menjadi orang dewasa tersebut banyak hal yang remaja lewati, seperti kenakalan- kenakalan remaja pada zaman sekarang ini, berikut kenakalan-kenakalan remaja pada zaman sekarang: tawuran pelajar, gangguan-gangguan makan, bunuh diri, kehamilan pada remaja, mencoret-coret dinding sekolah, mencuri, bolos, merusak fasilitas sekolah, dan perbuatan kekerasan

Masa remaja di bedakan menjadi 3 yaitu masa remaja awal, 12-15 tahun, remaja pertengahan, 15-18 tahun, remaja akhir 18-22 tahun. Dengan pembagian masa-masa remaja tersebut kita dapat mengetahui masa yang sedang kita jalani saat ini. Remaja pada zaman sekarang yang serba modern ini, marilah kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia harus memajukan bangsa Indonesia terutama dalam budayanya karena negara Indonesia kaya akan kebudayaannya. Hindarilah pergaulan bebas, hindari hal-hal negatif, dan hindari narkotika. Pilihlah teman yang akan membuat kita sukses janganlah mengikuti teman yang membawa kita ke hal-hal yang negatif. Mengikuti trend kebarat baratan itu boleh tetapi ambilah nilai positif nya…

Sumber :
https://www.kompasiana.com/shane_vincent2905/kehidupan-remaja- di-masa-sekarang_56cf0a842e7a61a818bbcbd7

Pembangunan Koperasi di Indonesia

Pembangunan Koperasi di Indonesia

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :

1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.


Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Semua anggota diperlakukan secara adil,
2. Didukung administrasi yang canggih,
3. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

Sumber
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm
http://ruth-happy.blogspot.com/2010/01/pembangunan-koperasi.html

PERANAN KOPERASI

PERANAN KOPERASI

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
1. Alat pendemokrasi ekonomi
2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia

Peran Koperasi diberbagai Keadaan Persaingan
1. Di Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak
. Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen)
. Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
. Para pembeli dan penjual memiliki informasi
yang sempurna
2.Di Pasar Monopolistik
-Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
. Produk yang dihasilkan tidak homogen
. Ada produk substitusinya
. Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
. berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
3.Di Pasar Monopsoni
-Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu
Pembeli.
4.Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi,
membedakan mutu dan bentuk produk.
• Penawaran Harga yang bersifat Predator
• Price Leadership

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://muhammad-handy.blogspot.com/2012/11/koperasi.html

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN 

A. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
C. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
D. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Sumber:
http://taufikdarmawan99.blogspot.co.id/2011/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

A. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
-Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
-Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi

B. Efek Harga dan Efeh Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

C. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

D. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
-Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
-Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Sumber:
http://taufikdarmawan99.blogspot.co.id/2011/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html

Minggu, 19 November 2017

Pencemaran Lingkungan

Pengertian Lingkungan Hidup
Menurut Undang – Undang pokok pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun 1982.
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Lingkungan hidup adalah semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup, termasuk didalmnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan disebut polutan. Syarat – syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya karbondioksida dengan kadar 0.033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0.033% dapat member efek merusak.

Dampak dari Pencemaran LingkunganPencemaran lingkungan dapat berkibat terhadap kesehatan manusia, tata kehidupan, pertumbuhan flora dan fauna yang berada pada jangkauan. Gejala pencemaran lingkungan dapat dilihat pada jangka waktu singkat maupun panjang, yakni pada tingkah laku dan petumbuhan. Pencemaran dalam waktu relative singkat terjadi seminggu sampai dengan setahun, sedangkan pencemaran dalam waktu panjang terjadi dalam jangka waktu 20 tahun atau lebih.
Gejala pencemaran yang terjadi dalam waktu singkat dapat diatasi dengan melihat sumber pencemaran, lalu mengendalikannya. Tanda-tanda pencemaran ini dapat dilihat pada komponen lingkungan yang terkena pencemaran. Berbeda dengan pencemaran yang terjadi dalam waktu cukup lama. Bahan pencemaran sedikit berakumulasi.
Dampak pencemaran semua tidak begitu kelihatan. Namun, setelah mengalami waktu yang relative panjang dampak pencemaran kelihatan nyata dengan berbagai akibat yang ditimbulkan. Unsur-unsur lingkungan mengalami perubahan habitat.
Kondisi kesehatan manusia juga menunjukan perubahan, misalnya timbul penyakit baru yang sebelumnya tidak ada, kondisi air, mikroorganisme, unsur hara dan nilai estetika mengalami perubahan yang cukup menyedihkan.
Bahan pencemaran yang terdapat dalam limbah industry ternyata telah memberika dampak serius dan mengancam satu atau lebih unsure lingkungan. Jangkauan pencemaran dalam jangka pendek maupun panjanng tergantung pada sifat limbah, jenis, volume limbah, frekuensinya dan lama limbah berperan
Usaha-Usaha Pelestarian LingkunganMelakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur kemampuan irigasi atau dreinase, sehingga aliran air tidak tergenang.
Memberikan perilaku khusus pada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
Melakukan rebooisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul serta melakukan system tebang pilih atau tebang tanam untuk kelestarian hutan.
Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industry yang ramah lingkungan.
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Jenis-jenis Pencemaran LingkunganBerdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemamran udara, tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
Pencemaran udara, ditimbukan oleh ulah manusia antara lain disebabkan oleh hasil pembakaran, khususnya bhan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, pesawat terbang atau roket.
Pencemaran tanah, disebabkan kerena sampah plastic atau anorganik lain yang tidak dapat diuraikan didalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun tanaman. Dampaknya, ekosistem akan rusak.
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak dan berbagai bahan kimia lainnya. Selain itu tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran.
Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia yaitu, suara yang memiliki kekuatan >80 desibel. Pencemaran suara dapat ditemukan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin pesawat jet, mesin-mesin pabrik.
Dampak yang Ditimbulkan pada Jenis-jenis PencemaranDampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara antara lain berkurangnya kadar oksigen (O2 ) diudara, menipisnya lapisan ozon (O3 ) dan bila bersenyawa dengan air hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah atau tumbuhan.
Jenis pencemaran tanah
Dampak yang di timbulkan rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurang nya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat di manfaatkan.
Jenis pencemaran air
Dampak yang di timbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai danau atau waduk, tercemarnya air tanah air permukaan dan air laut.
Pencemaran suara
Dampak yang menimbulkan efek fisikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung penurunan detak jantung penurunan, pendengaran karena kebisingan, yang bisa menimbulkan stress.
Upaya Mengatasi Pencemaran LingkunganBersahabatlah dengan alam jika tak ingin lingkungan kita tercemar. Oleh karena itu, kita harus sadar bahwa pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam meyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini termasuk kita, dari kita sendiri sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkunganan yang harus kita atasi bersama di antaranya pencemaran air, dan sungai, pencemaraan udara perkotaan, konstaminasi tanah oleh sampah, ujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, konstaminasi zat radio aktif dan sebagaianya untuk menyelesaikan cara pencemaran ini, tentunya kita harus mengetahui sumber tercemar, bagaimana peroses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana lanakah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.

sumber: https://makalahsekolahan.blogspot.co.id/2015/05/karya-tulis-tentang-pencemaran.html

Cara Membuat Buku: Memilih Kata-Kata saat Menulis buku

Cara membuat buku, penulis yang luas penguasaan kosa kata memiliki kemampuan memilih kata mana yang paling tepat untuk mewakili idenya.

Cara membuat buku, semakin banyak kosakata yang dikuasai seorang penulis, semakin banyak pula ide atau gagasan yang dikuasainya. Setelah itu, tentu saja siap untuk diungkapkan dalam tulisannya. Orang yang memiliki banyak gagasan tentu perlu menguasai banyak kosakata. Orang yang menguasai banyak kosakata akan dengan mudah menuangkan kosakata itu ke dalam tulisannya. Sebaliknya, orang yang minim penguasaan kosakatanya akan mengalami kesulitan dalam mengungkapkan gagasannya dalam tulisan.

Secara sepintas orang bisa menilai bahwa kata meneliti sama artinya dengan kata menyelidiki, mengamati, memantau, dan menyidik. Karena itu, kata-kata turunannya, seperti penelitian, penyelidikan, pengamatan, pemantauan, dan penyidikan pun dinilai sama saja artinya.

Namun, orang yang luas penguasaan kosakatanya dapat melihat dan merasakan perbedaan kata-kata tersebut. Mereka yang cermat ini berusaha untuk menetapkan kata yang tepat yang harus dipilihnya sesuai dengan konteksnya. Sebaliknya, orang yang miskin penguasaan kosakatanya akan sulit menemukan kata yang tepat, karena: pertama, ia tidak tahu bahwa ada kata lain yang lebih tepat; kedua, ia tidak tahu ada perbedaan antara kata-kata yang bersinonim, betapapun kecilnya perbedaan itu.

Memilih Kata-Kata sebagai Kemampuan Dasar
Kemampuan memilih dan menggunakan kata-kata dalam cara membuat bukumerupakan salah satu kemampuan dasar yang mutlak dimiliki seorang penulis. Meski begitu, diperlukan juga kemampuan menggunakan ejaan, menggunakan kalimat, dan menyusun paragraf. Perihal pemilihan kata atau diksi dalam cara membuat buku pada dasarnya adalah perihal memilih kata-kata yang tepat dan sesuai yang digunakan seorang penulis sesuai dengan jenis karangan, tema karangan yang mau dikemukakan, pada situasi apa, dan kepada para pembaca mana karangan tersebut diperuntukkan.

Dalam menuntaskan sebuah naskah buku, penulis harus mengenali bagian-bagian dalam cara membuat buku. Salah satunya adalah mempelajari bagaimana seluk beluk membuat kalimat. Menjadi penulis harus tahu kalimat seperti apa yang tepat disampaikan. Lalu, apa saja yang harus penulis perhatikan dalam membuat kalimat ketika menuntaskan naskah buku?

Yang pertama adalah penulis harus tahu kapan membuat kalimat yang panjang, sedangkan pada penulisan apa ketika harus menulis pendek. Sebagai contoh, untuk penulisan naskah genre bisnis, ada baiknya penulis memilih kalimat yang pendek dan langsung to the point. Sementara untuk menulis novel, dapat membuat kalimat yang panjang selama tidak membuat pembaca ngos-ngosan saat membaca.

Selanjutnya, penulis buku harus tahu karakter calon pembaca untuk menentukan gaya bahasa. Misalnya, cara membuat buku untuk segmen remaja tentu lebih memilih menggunakan bahasa gaul, bahasa anak muda, atau bahasa sehari-hari. Sedangkan bila penulis menembak segmen kalangan profesional, tentu dapat menggunakan beberapa istilah yang tidak asing bagi profesi tersebut.

Selain soal panjang atau pendek kalimat dan pemilihan kata, penulis harus tahu genre bukunya terlebih dahulu. Sesuaikan pemilihan kalimat dengan genre calon buku penulis. Contohnya, penulis akan cara membuat buku komedi tentu membuat kalimat yang dapat mengocok perut. Sementara saat menulis novel romance tentu memilih kata yang membuat pembaca haru biru.

Ibarat seorang tukang kayu menggunakan serutan, pahat, dan gergaji untuk membuat sebuah perabot rumah; seorang penulis menggunakan kata-kata, kalimat, dan alinea-alinea untuk membuat sebuah artikel atau cerita. Kemampuan menggunakan alat-alatlah yang membedakan hasil karya hebat dan hasil karya biasa.

Setiap penulis harus belajar menggunakan kata-kata secara tepat. Dia perlu peka dengan pilihan katanya. Dengan demikian dia seyogyanya mencermati beberapa kelompok kata berikut ini.



Kata-Kata yang Usang

Setiap kali Anda tergoda untuk memakai kata-kata usang, cobalah cari kata lain yang memunyai makna yang mirip. Seorang penulis menganggap sebuah buku menarik jika buku itu memang menimbulkan gairah, menggerakkan semangat, berisi informasi, memesona, mengasyikkan, baru, atau aneh. Dia dapat menyatakan seorang gadis menarik dengan menuliskan bahwa gadis itu pintar, luwes, memesona, sigap, atau berbakat. Banyak kata penuh warna yang dapat digunakan penulis untuk menyatakan seorang anak manis, seorang ibu jelita, atau sebuah rumah indah. Kemampuannya cara membuat buku akan meningkat kalau ia menggunakan kata-kata yang banyak menyajikan citra bagi pembacanya.


Kata-Kata yang Tidak Perlu

Penulis perlu menahan diri untuk melakukan cara membuat buku dengan banyak kata, jika satu atau dua kata saja sudah cukup. Contohnya, “Menurut pembicara,….” adalah lebih baik daripada “Pembicara beropini bahwa….” Seorang penulis yang baik tidak kenal ampun dalam memangkas kata-kata kosong yang tidak perlu, usang, dan melelahkan. Setiap kata memiliki tugas masing-masing. Seorang penulis hendaknya memastikan apakah tiap kata telah melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan jelas.


Kata-Kata Bombastis

Kata-kata bombastis sering kali tidak tepat digunakan. Mereka seperti pakaian yang kedodoran. Beberapa penulis menggunakan kata-kata bombastis untuk mengesankan pembacanya atau menutupi ketidakmampuannya. Semakin berpengalaman seorang penulis, semakin ia sadar betapa pentingnya menyatakan satu ide dalam kata-kata yang dimengerti dan ringkas.

K.E. Eapen, kepala Departemen Jurnalisme di Hislop College, Nagpur, India, berkata: “Tidak ada hukum yang mengatakan bahwa Anda harus menggunakan kata-kata bombastis ketika menulis atau berbicara. Banyak kata-kata sederhana dan yang bagus yang dapat digunakan untuk menyatakan semua yang ingin Anda katakan sama baiknya dengan kata-kata bombastis. Barangkali diperlukan waktu sedikit lebih banyak untuk menemukan kata-kata sederhana itu, tetapi ini dapat berarti banyak, karena kita semua mengenal kata-kata sederhana itu.”

“Kata-kata sederhana bergerak lincah sementara kata-kata bombastis berdiri kaku, atau lebih jelek lagi, menghalangi apa yang ingin Anda katakan. Tidak benar bahwa kata-kata sederhana itu tidak bisa mengatakan sesuatu dengan baik.”


Kata Kerja adalah Kata Kunci

Kalau kata-kata kerja dipilih secara baik, mereka akan menimbulkan gerak dalam penulisan. Mereka memberi semangat dan kehidupan bagi kalimat-kalimat, menjadi titik tengah yang dilingkari oleh kata-kata lainnya.

sumber : https://penerbitdeepublish.com/cara-membuat-buku-bn1/

Etika Penulisan E-mail


ETIKA PENULISAN EMAIL


Netiket atau nettiquette adalah etika dalam berkomunikasi melalui e‑mail. Seperti halnya berkomunikasi melalui surat atau bertatap muka berkomunikasi dengan e‑mail butuh tatacara tersendiri.

1) Perlakukan E‑mail secara pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada Anda secara pribadi, Anda tidak sepatutnya mengirimkannya ke forum umum, sepertikelompok, grup, atau mailing‑list. E‑mail pada dasarnya adalah alat komunikasi personal.
2) Jangan gunakan huruf kapital
Seperti halnya membaca surat kabar atau surat, membaca pesan e­mail yang menggunakan huruf besar/kapital yang berlebihan tidak enak dilihat. Tapi di samping itu, terutama dalam tata krama berkomunikasi dengan e‑mail atau chat, penggunaan huruf besar biasanya dianggap berteriak.

3) Jangan gunakan CC
Jika Anda ingin mengirim mail ke sejumlah orang (misaInya di mailing­ list), jangan cantumkan nama‑nama pada kolom CC. Jika Anda melakukan hal itu, semua orang yang menerima e‑mail Anda akan bisa melihat alamat‑alamat e‑mail orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamat e‑mailnya dibeberkan di depan umum. Gunakan BCC ( blind carbon copy ). Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e‑mailnya sendiri.

4) Jangan membicarakan orang lain
Jangan membicarakan orang atau pihak lain, apalagi kejelekan-­kejelekannya. Berhati‑hatilah terhadap apa yang Anda tulis. E‑mail memiliki fasilitas bernama forward yang mengizinkan si penerima akan meneruskannya (forward) ke orang lain.
5) Jangan terlalu banyak mengutip
Berhati‑hatilah dalam melakukan balasan (reply). Fasilitas reply dari sebagian besar program maller biasanya akan mengutip pesan asli yang Anda terima secara otomatis ke dalam isi surat Anda. Jika harus mengutip pesan seseorang dalam jawaban e‑mail, usahakan menghapus bagian‑bagian yang tidak perlu, dan hanya menjawab bagian- bagian yang relevan saja. Pesan yang terlalu panjang memakan file yang besar, yang membuat loading menjadi lambat, yang berarti akan menambah beban pulsa tidak hanya pada pihak penerima, tetapi juga pada pihak pengirim. Selain itu, jika kutipan itu Anda kirimkan untuk orang lain (misalnya isi email dari A Anda kirimkan untuk B) maka sebaiknya Anda menyertakan sumber, terutama jika e-mail tersebut berisi gagasan­gagasan penting. Mengutip gagasan tanpa menyertakan sumber akan membuat Anda dicap sebagai plagiat.

6) Jawablah secara masuk akal.
Jawablah setiap pesan e-mail secara masuk akal. Jangan menjawab dua tiga pertanyaan dalam satu jawaban, atau menjawab pesan e-mail yang panjang lebar dalam satu kata : “Good”

7) Jangan gunakan format HTML
Jika anda mengirim sebuah pesan penting kerekan anda, jangan gunakan format HTML tanpa anda yakin bahwa program e-mail rekan anda bisa memmahami kode HTML. Jika tidak, pesan anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaiknya, gunakan plain text

sumber: http://belajarramerame.blogspot.co.id/2008/08/etika-penulisan-email_8040.html

Cinta Tanah Air

Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.

Sebagai seorang pelajar kita tetap dapat menunjukkan sikap cinta tanah air yaitu diantaranya;
  • Belajar dengan tekun hingga kita juga dapat ikut mengabdi dan membangun negera kita agar tidak ketinggalan dari bangsa lain.
  • Menjaga kelestarian lingkungan.
  • Tidak memilih-memilih teman.
  • Berbakti pada nusa dan bangsa
  • Berbakti pada orang tua (Ibu, Bapak, Guru)

Permodalan Koperasi

ARTI MODAL KOPERASI

Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi. Modal koperasi adalah sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.



SUMBER MODAL KOPERASI

Sumber modal koperasi diatur dalam undang-undang, yaitu UU No. 12 tahun 1967 dan UU No. 25 tahun 1992.

Sumber-sumber tersebut yaitu :

a) Menurut UU No. 12 tahun 1967
Simpanan pokok

Adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
Simpanan wajib

Adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu.
Simpanan sukarela

Adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.

b) Menurut UU No. 25 tahun 1992
Modal sendiri (equity capital) bersumber dari :
simpanan pokok anggota
simpanan wajib
dana cadangan, dan
donasi/hibah.
Modal pinjaman (debt capital) bersumber dari :
koperasi lainnya
bank atau lembaga keuangan lainnya
penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, dan
sumber lain yang sah.

Simpanan pokok merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Besarnya simpanan pokok untuk setiap anggota sama dan tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota koperasi.

Simpanan wajib adalah sejumlah uang tertentu yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya setiap bulan dengan jumlah yang sama setiapbulannya. Simpana wajib ini tidak dapat diambil oleh anggota selama masih menjadi anggota koperasi.

Simpanan sukarela sama seperti simpanan diatas, tetapi dapat diambil sewaktu-waktu.

Hibah merupakan sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat pemberian yang tidak mengikat.


DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

Pengertian data cadangan menurut UU No. 25 tahun 1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12 tahun 1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Menurut UU No. 25 tahun 1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

Distribusi cadangan Koperasi antara lain dipergunakan untuk :
Memenuhi kewajiban tertentu.
Meningkatkan jumlah operating capital koperasi.
Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari.
Perluasan usaha.


SUMBER:

http://cahyopriastomo.blogspot.co.id/2014/12/permodalan-koperasi.html
http://sitikhoerunisaa.blogspot.co.id/2014/12/makalah-permodalan-koperasi_17.html

Jenis Dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi Menurut PP 60 Tahun 1959

• Koperasi Desa

• Koperasi Pertanian

• Koperasi Peternakan

• Koperasi Perikanan

• Koperasi Kerajinan/Industri

• Koperasi Simpan Pinjam

• Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi Menurut PP 16 Tahun 1992

· Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Koperasi Kredit

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota petani, KSP dengan anggota karyawan.

· Koperasi Konsumen

Sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat misal : Kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah. Di samping itu Koperasi Konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah besar sesuai dengan kebutuhan anggota.

Koperasi Konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan di samping pelayanan untuk anggota, Koperasi Konsumsi juga boleh melayani umum.

· Koperasi Produsen

Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang, misalnya :

• Koperasi Kerajinan Industri Kecil, anggotanya para pengrajin.

• Koperasi Perkebunan, anggotanya produsen perkebunan rakyat.

• Koperasi Produksi Peternakan, anggotanya para peternak.

· Koperasi Pemasaran

Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagang, misal :

• Koperasi Pemasaran ternak sapi, anggotanya adalah pedagang sapi.

• Koperasi Pemasaran elektronik, anggotanya adalah pedagang barang-barang elektronik.

• Koperasi Pemasaran alat-alat tulis kantor, anggotanya adalah pedagang barang-barang alat tulis kantor.

· Koperasi Jasa

Koperasi Jasa didirikan untuk memberikan pelayanan (jasa) kepada para anggotanya. Ada beberapa koperasi jasa antara lain :

• Koperasi Angkutan, memberikan jasa angkutan barang atau orang. Koperasi angkutan didirikan oleh orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang jasa angkutan barang atau orang.

• Koperasi Perumahan, memberikan jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah.

• Koperasi Asuransi, memberi jasa jaminan kepada para anggotanya seperti asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran. Anggota Koperasi Asuransi adalah orang-orang yang bergerak di bidang jasa asuransi.

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik

• Koperasi pemakaian

• Koperasi penghasil atau Koperasi produksi

• Koperasi Simpan Pinjam

Jenis-Jenis Usaha Koperasi

1. Koperasi Produksi adalah koperasi yang tiap-tiap anggota adalah pekerja atau karyawan sekaligus pengusaha atau majikan dari perusahaan koperasi yang dimilikinya bersama.

2. Koperasi pemberi/peningkatan pelayanan : para anggota memiliki organisasi-organisasi ekonominya sendiri-sendiri (berupa perusahaan/rumah tangga), yang mengharapkan peningkatannya melalui pelayanan barang dan jasa yang disediakan, diberikan oleh perusahaan koperasi yang dimiliki dan dipertahankan secara bersama-sama. Koperasi ini dapat menunjang (promotional relationship). Sesuai dengan tipe kehidupan ekonomi para anggotanya jenis koperasi ini dapat dibedakan atas :

• Koperasi yang bertugas meningkatkan kepentingan ekonomi dari rumah tangga para anggotanya, disebut koperasi konsumen dalam arti luas;

• Koperasi yang bertugas meningkatkan kemampuan ekonomi perusahaan-perusahaan (usaha tani, satuan usaha, perusahaan industri kecil) para anggotanya disebut koperasi produsen.

Klasifikasi koperasi menurut fungsi yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi

1. Koperasi dimana para anggotanya memperoleh lapangan kerja padanya disebut koperasi produksi.

2. Koperasi yang menyediakan barang dan jasa bagi para anggotanya disebut koperasi pengadaan (atau pembelian).

3. Koperasi yang menjual/memasarkan barang dan jasa dari para anggotanya disebut koperasi penjualan atau koperasi pemasaran.

Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)

1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi (sesuai PP No. 60 Tahun 1959)

Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:

a. Koperasi Primer

b. Koperasi Pusat

c. Koperasi Gabungan

d. Koperasi Induk

Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

Bentuk Koperasi (administrasi pertahanan; PP 60 Tahun 1959)

• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa

• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi

• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi

• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

Koperasi Primer dan Sekunder

• Koperasi Primer

merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang seorang dengan jumlah anggota minimal 20 orang, yang mempunyai kesamaan aktivitas, kepentingan, tujuan dan kebutuhan ekonomi.

• Koperasi Sekunder

merupakan Koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer mauoun sekunder. Dengan mengambil contoh bentuk koperasi yang dikenal sekarang, berarti pusat koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi primer. Koperasi gabungan didirikan sekurang-kurangnya tiga pusat koperasi, dan induk koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga gabungan koperasi.

Organisasi Koperasi Primer, Sekunder, dan Tertier

• Organisasi-organisasi Koperasi Primer yang bertugas meningkatkan kepentingan usaha ekonomi para anggota perorangan, membentuk organisasi koperasi di tingkat regional yang disebut organisasi koperasi sekunder.

• Organisasi Koperasi sekunder bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya yaitu organisasi-organisasi koperasi primer.

• Organisasi tertier yang melayani para anggotanya di tingkat sekunder, yaitu organisasi-organisasi sekunder.

Pelayanan yang diberkan oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tertier adalah sebagai berikut :

• Pelayanan yang bersifat ekonomis atau bisnis langsung (bank-bank koperasi, lembaga-lembaga bisnis).

• Pelayanan lain, seperti jasa-jasa konsultasi, auditing, pendidikan, dan latihan.



Sumber:
http://damayantimaia.blogspot.com/2009/12/bab-7-jenis-jenis-dan-bentuk-koperasi.html
http://rismaeka.wordpress.com/2012/01/03/jenis-jenis-dan-bentuk-koperasi/

POLA MANAJEMEN KOPERASI

POLA MANAJEMEN KOPERASI

Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Menetapkan anggaran dasar koperasi;
- Menetapkan kebijakan umum koperasi;
- Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
- Memberhentikan pengurus; dan
- Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus.
Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
- Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
- Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
- Penilaian laporan pengawas
- Menetapkan pembagian SHU
- Pemilihan pengurus dan pengawas
- Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
- Masalah-masalah yang timbul
Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus darikalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Pengawas
Pengawas dipilh oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1) Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2) Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3) Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Manajer
Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
1. Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
2. Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
3. Dapat bekerja terus seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
4. Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
5. Pendapatan Sistem Koperasi
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
II. Jenis – Jenis Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Jenis Koperasi Menurut PP No.60 Tahun 1959 terdapat 7 jenis koperasi:
- Koperasi Unit Desa
- Koperasi Pertanian(Koperta)
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerjinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
- Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
Penentuan Jenis Koperasi Sesuai UU No.12 Tahun 1967
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).
Bentuk Koperasi
Menurut PP NO. 60 Tahun 1967
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi
Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
Koperasi Primer : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang
Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.
III. Permodalan Koperasi
1. Arti Modal Koperasi
Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha– usaha Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
• Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan.
ketentuan administrasi.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
2. Distribusi Cadangan Koperasi
Diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.

Sisa Hasil Usaha Koperasi

SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.

Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.

• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :

SHU = JUA + JMA, dimana

SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :

SHU : sisa hasil usaha

JUA : jasa usaha anggota

JMA : jasa modal sendiri

Tms : total modal sendiri

Va : volume anggota

Vak : volume usaha total kepuasan

Sa : jumlah simpanan anggota

sumber: https://septian99.wordpress.com/2009/11/09/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-dan-perumusannya/

Minggu, 15 Oktober 2017

Menghargai Dan Menghormati Orang Lain

Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita sangat ingin dihargai oleh rekan kita, baik disekolah, dirumah, dikantor dan dimanapun kita berada. Kata menghargai menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti bermacam-macam, di antaranya memberi, menentukan, menilai, membubuhi harga, menaksir harga, memandang penting (bermanfaat, berguna), menghormati. Karya orang lain adalah hasil perbuatan manusia berupa ‘suatu karya’ yang baik (positif) yaitu hasil dari ide, gagasan manusia seperti seni, karya budaya, cipta lagu, mesin, atau sesuatu produk yang bermanfaat atau berguna untuk orang lain.

Menghargai hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antarmanusia agar terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin dihargai.

Kecenderungan sebagai manusia secara alamiah adalah keinginan untuk mendapat tanggapan atau penghargaan atas apa yang dilakukannya. Kebutuhan untuk menuangkan ekspresi diri secara positif telah mendorong setiap orang untuk terus menghasilkan karya terbaik demi kebaikan dirinya dan orang lain. Oleh karena itu, upaya dan hasil karya kreatif yang berguna bagi kemaslahatan orang banyak sudah selayaknya memperoleh penghargaan yang positif pula.

Menghormati dan menghargai hasil karya orang lain harus dilakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau pekerjaan orang tersebut karena hasil karay merupakan pencerminan dari pribadi seseorang. Berkarya artinya melakukan atau mengerjakan sesuatu sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau manfaat dan berarti bagi semua orang. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa, atau hal yang lainnya.

Pentingnya Sopan Santun dalam Kehidupan Sehari-hari

Sopan santun merupakan unsur penting dalam kehidupan bersosialisasi sehari - hari setiap orang, karena dengan menunjukan sikap santunlah, seseorang dapat diharagai dan disenangi dengan keberadaanya sebagai makhluk sosial dimanapun tempat ia berada. Dalam kehidupan bersosialisasi antara sesama manusia, sudah tentu kita memiliki norma-norma / etika-etika dalam melakukan hubungan dengan orang lain. Dalam hal ini sopan santun dapat memberikan banyak manfaat atau pengaruh yang baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Sopan santun berarti peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekolompok manusia didalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari masyarakat tersebut. Setelah kita mengetahui pengeretian tersebut dapat disimpulkan bahwa sikap sopan santun patutlah dilakukan dimana saja temapat kita berada, sesuai dengan kebutuhan lingkungan, tempat, dan waktu karena sopan santun bersifat relatif dimana yang dianggap sebagai norma sopan santun berbeda-beda disetiap tempatnya, seperti sopan santun dalam lingkungan rumah, sekolah, kampus, pergaulan, dan sebagainya. Hal tersebut kita lakukan dimanapun tempat kita berada, kita akan selalu dihormati, dihargai, dan disenangi keberadaan kita oleh orang lain.

Sopan santun haruslah diterapkan dimanapun saat itu kita berada yang sesuai dengan tuntutan lingkungan kita berada. Contohnya seperti didalam lingkungan rumah baik didalam maupun diluar lingkungan rumah, maka sopan santun yang harus diwujudkan antara lain :

  • Menghormati orang tua, seperti tingkah laku yang baik berbicara dengan lemah lembut, berkata jujur, tidak melakukan perbuatan yang dapat menyakiti perasaannya seperti suka berbohong dan tidak pernah mendengar nasehatnya.
  • Menyayangi adik, kakak, saudara, dan seluruh keluarga dengan cara bertutur kata yang baik tidak berkata kasar dan menjaga hubungan yang harmonis dengan seluruh anggota keluarga.
  • Menghormati para tentangga yang berada disekitar rumah dengan sering bertegur sapa ketika saling bertemu, dan saling tolong menolong disaat sedang ada yang membutuhkannya.

Tujuan Dan Fungsi Koperasi

TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)


Tujuan dan Nilai Koperasi
1.Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)

2.Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)

3.Memaksimumkan biaya (minimize profit)


Fungsi Koperasi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber:
https://permatasadrina.wordpress.com/2016/10/08/bab-iii-bentuk-organisasi-hirarki-tanggung-jawab-pola-manajemen/

Bentuk Organisasi Hirarki Tanggung Jawab Pola Manajemen

Bentuk organisasi


Menurut Hanel

Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini:

Kelompok Koperasi
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.

Swadaya dari Kelompok Koperasi
Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.

Perusahaan Koperasi
Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.

Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang terdiri dari :
  • Individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha perorangan / kelompok (pemasok/supplier)
  • Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

Menurut Ropke
Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi ciri khusus, yaitu :
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi.3Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.

Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4. Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Sub sistemnya terdiri dari :
  • Anggota Koperasi
  • Badan usaha Koperasi
  • Organisasi Koperasi
  • Bentuk organisasi di Indonesia
  • Struktur organisasi di Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola.


Hirarki Tanggung JawabPengurus
Seseorang yang bertugas:
  1. Mengelola koperasi dan usahanya
  2. Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
  3. Menyelenggaran Rapat Anggota
  4. Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
  5. Maintenance daftar anggota dan pengurus
  6. Wewenang
  7. Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
  8. Meningkatkan peran koperasi


Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional.Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus


Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi


UU 25 Th. 1992 pasal 39:
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan


POLA MANAJEMEN
Dilihat dari perangkat dan mekanisme kerja, manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan dan aturan tersendiri, dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya, misalnya manajemen pada perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi. Adanya peran serta dari anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi memberi kesan campur tangan anggota dalam manajemen, sehinnga manajemen koperasi kelihatan rumit.

Pada dasarnya manajemen meliputi kegiatan pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik koperasi, pengelolaan organisasi dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan usaha dilakukan oleh pengelola usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa1 )pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha ;2) dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola,maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan ;3) pengelola bertanggung jawab kepada pengurus ;4) pengelolaan usaha oleh pengelola tidak mengurangi tanggung jawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan pasal 32 tersebut mengandung arti bahwa pengurus dapat mengangkat atau tidak mengangkat pengelola, bergantung pada kemampuan pengurus dan usaha yang dijalankan. Dengan demikian, unsur yang ada dalam manajemen koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengelola usaha dan pengawas. Hal itu berlainan dengan,misalnya pada perseroan terbatas, dimana manajemen dilakukan oleh direksi dan dewan komisaris.pengurus dan pengelola seolah-olah dua lembaga yang berdiri sendiri, padahal tidak demikian,karena pengelola diangkat oleh pengurus, sehingga kedudukannya hanya sebagai pegawai yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.

Pola Manajemen KoperasiKoperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.

Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
  1. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

Pengorganisasian dan Struktur OrganisasiPengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
  • Pembagian kerja,
  • Departementasi,
  • Bagan organisasi,
  • Rantai perintah dan kesatuan perintah,
  • Tingkat hierarki manajemen, dan
  • Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.

Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.



Referensi :

http://eunrya0904.blogspot.com/2013/10/studentsite.gunadarma.ac.id.html

https://plus.google.com/101800805759712971133/posts/1e51d9Fcbkm

https://hasyifanura.wordpress.com/2015/10/02/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung-jawab-pola-manajemen/

https://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/hirarki-tanggung-jawab-pengurus-pengelola-dan-pengawas/